The Blog

ACEHGROUND.COM  |   Dosen Institut Budaya Indonesia, Prodi Kajian Sastra dan Budaya melaksanakan Diseminasi Hasil untuk Master Plan Adat Perkawinan Kabupaten . Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Aceh Barat melalui bidang kebudayaan bekerjasama dengan Majelis Adat di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bupati Aceh Barat (31/10).

Diseminasi Hasil Penelitian ini dihadiri oleh 40-an Peserta yang terdiri dari DPRK Aceh Barat, ketua MAA Kabupaten Aceh Barat, Sekretaris Daerah Aceh Barat, I Sekda Aceh Barat, Rektor Aceh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Barat, Kepala Bapepda Kabupaten Aceh Barat, Wakil Ketua I MAA Kabupaten Aceh Barat, Wakil Ketua II MAA Kabupaten Aceh Barat, serta unsur pemerintah lainnya di Kabupaten Aceh Barat.

Peneliti sekaligus tenaga ahli yang melakukan penelitian ini adalah Muhammad Fadli Muslimin, M.A., dosen Prodi Kajian Sastra dan Budaya yang mengulas tentang hasil Focus Group Discussion yang telah dilakukan pada 26 Agustus 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Asisten I Sekda Aceh Barat dalam sambutannya menyampaikan dukunga penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pentingnya melibatkan dan keterlibatan setiap unsur daerah dalam penyusunan master plan ini bertujuan agar setiap aspirasi dapat terakomodasi, terutama dalam penyusunan penyelenggaraan adat perkawinan di Aceh Barat.

Ketua bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, S.Stp.,M.Si. turut menyampaikan dan menambahkan dalam sambutannya terkait dengan dari Master Plan Adat Perkawinan Aceh Barat ini
“Kita hampir sampai tahap penyelesaian Master Plan ini. Produk akhir dari kegiatan ini adalah naskah yang memuat aspirasi dari Masyarakat Aceh Barat terkait dengan Penyelenggaraan Adat Perkawinan. Kami berharap nantinya luaran akhirnya adalah peraturan gubernur,” ujarnya.

Turut hadir juga Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh yang diwakili oleh Arismunandar, M.Ag, kepala Unit Penunjang Ajang Gelar dan Koordinator Pusat Humas dan Penerbitan Ichsan, M.Sn.

Dalam kesempatan tersebut, dukungan penuh rektor disampaikan dan diharapkan dapat terjalin Kerjasama lanjutan di kemudian hari.

Kegiatan ini berlangsung hangat dengan adanya pemateri yang memfasilitasi menampung berbagai masukan dan revisi untuk penyempurnaan hasil temuan terkait dengan prosesi adat perkawinan ini. Setelah sesi diseminasi hasil ini, dijadwalkan akhir November dapat dilakukan serah-terima hasil penelitian akhir kepada pemerintah daerah.